TANGGAPI KERESAHAN WARGA, TIM PRC DITSAMAPTA POLDA KALBAR TEMUI AKTIFITAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Pontianak, Kalbar – Hari jumat 17 pebruari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB Tim PRC Samapta Polda Kalbar menerima laporan warga yang mencurigai adanya aktifitas ilegal di sebuah rumah di jalan H. M. Suwignyo.

Tim PRC Samapta yang sedang berpatroli tak jauh dari lokasi tersebut segera merespon laporan warga tersebut.

Tim PRC yg mengira laporan tersebut terkait Balap Liar lalu mengetuk pintu rumah yang ditunjukkan oleh warga tadi, setelah pintu dibuka Tim PRC menanyakan pengemudi motor itu, pemilik rumah memberitahukan bahwa mereka diatas, setelah diijinkan masuk, Tim PRC Lalu menuju ke lantai atas.

Namun sungguh tidak diduga di sebuah kamar lantai atas ternyata didapati dua orang laki-laki sedang menggunakan Narkoba jenis sabu, kontan Tim PRC langsung mengamankan keduanya yang masih berkeringat akibat efek narkoba yg dikonsumsi dan dari hasil interogasi mereka mengakui baru saja memakai barang haram tersebut. Mereka mengakui mendapatkan barang itu di Beting seharga 200ribu. Kedua orang tersebut mengaku juga berasal dari Kota Singkawang.

Tim PRC Samapta lalu membawa keduanya ke Direktorat Narkoba utk ditindak lanjuti beserta seluruh Barang Bukti yang ada di lokasi, serta melengkapi administrasi bukti penyerahan keduanya.

Setelah diserahkan ke Piket DitresNarkoba, Tim PRC melanjutkan Patroli nya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Pontianak dan sekitarnya.

Sumber : Instagram @prc_samaptapoldakb

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *