UNIT RESCUE DITSAMAPTA POLDA KALBAR MENANGKAP ULAR DI PERUMAHAN WARGA

PONTIANAK – Petugas RESCUE DITSAMAPTA di Pontianak berhasil menangkap Ular sepanjang 1,5m yang meresahkan warga di Jl.Sungai Raya Dalam Gg. Abdoel Wahab Kab Kubu Raya. , ular tersebut bersembunyi di bawah tempat tidur warga.

peristiwa itu terjadi pada Senin 19 Juni 2024 pukul 12.55 WIB. “Pemilik rumah mengetahui keberadaan ular di dalam kamarnya, kemudian berjalan masuk di bawah tempat tidur miliknya. Pemilik panik dan langsung menghubungi Unit Rescue Ditsamapta Polda Kalbar. Anggota yang mendapat laporan langsung menuju ke tempat kejadian.

Sekitar pukul 13.15 WIB, Petugas Ditsamapta Polda Kalbar tiba di lokasi dan ular tersebut berhasil ditangkap sekitar 15 menit kemudian, walaupun ular ini sempat memberontak saat hendak ditangkap, apalagi dalam posisi tubuhnya melilit di bagian Grab Stick ( pencapit ular) sehingga lebih menyulitkan petugas dalam mengevakuasinya.

Peralatan yang digunakan untuk menangkap ular tersebut yaitu sarung tangan, helm, dan grab stick atau alat pencapit. Ular berhasil ditangkap dengan kondusif,kemudian ular akan dibawa ke kantor nantinya akan di lepas liarkan ke habitatnya.

Untuk diketahui, musim hujan merupakan musim menetasnya telur ular. Sehingga akan lebih banyak ular yang berkeliaran. Sebagai himbauan kepada masyarakat ada beberapa cara untuk mencegah agar ular tidak masuk rumah diantaranya tutup lubang-lubang yang berpotensi menjadi sarang ular, gunakan aroma menyengat seperti kapur barus atau menyemprotkan wewangian, dan selalu  menjaga kebersihan rumah.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *